Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojongpicung Cianjur


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojongpicung Cianjur Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Wilayah Sukabumi II Palabuhan Ratu dan Cianjur, melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak tahun 2024 ke sekolah SMA/SMK yang ada di wilayah kerja Samsat masing-masing. Pada kesempatan ini, Tim Pembina Samsat Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Bojongpicung, Cianjur.

Dalam kegiatan di SMA Negeri 1 Bojongpicung, Cianjur.yang diselenggarakan pada hari Senin (28/10), hadir Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Cianjur, Gian Pratama, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Cianjur, Nicko Firmansyah  beserta jajaran Samsat Cianjur. Gian menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan program pemutihan pajak dengan menawarkan program-program yang menarik dan diharapkan dapat meningkatkan angka kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat yang ada di wilayah kerja Perwakilan Sukabumi dalam meningkatkan angka kepatuhan pajak di daerah, serta juga untuk memitigasi risiko kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pelajar. Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan oleh Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi secara berlanjut dan berkesinambungan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Seluruh Korban Meninggal Dunia Akibat Tabrakan Minibus Vs Sepeda Motor di Langkat Mendapat Santunan Jasa Raharja
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Rangkul Pecinta Otomotif, Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama Wali Kota dan Kapolresta Banjar Gelar Talkshow Keselamatan di Alun-Alun

22 Juni 2026 - 21:43 WIB

Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Sukabumi Proaktif Kunjungan kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas

22 Juni 2026 - 21:30 WIB

Jasa Raharja Jabar Berikan Pelatihan Penanganan Kecelakaan dan Sosialisasi Fitur Lapor Laka JRKu Bersama Senkom Mitra Polri Jawa Barat

20 Juni 2026 - 22:25 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

20 Juni 2026 - 21:40 WIB

Tingkatkan Golden Hour Penyelamatan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kota Banjar Gelar Pelatihan PPGD

20 Juni 2026 - 21:36 WIB

Trending di Headline