Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, Tanggal 24 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi & Humas, Bagus Priyo Amboro berkunjung ke PNM Cabang Indramayu dan diterima langsung oleh Pemimpin PNM Cabang Indramayu, Moh. Rizal Hakim dan didampingi oleh Manajer Operasional dan Keuangan ULaMM, Tony Rustandi, Manajer Regional Mekaar Indramayu 1, Intan Prawesti, KRO Cabang Indramayu, Wiwin Rizky Octafianto dan Manager Bisnis ULaMM, Harfit Hanur.

Pertemuan tersebut sekaligus mengangkat pembahasan terkait kerjasama dalam melakukan sosialisasi Safety Driving, Pendataan Identitas Pemilik Kendaraan Pribadi Karyawan PNM Indramayu dan Percepatan/Permudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Milik Pribadi Karyawan PNM Indramayu Terdata.

Rencana kegiatan sosialisasi Safety Driving diharapkan dilangsungkan dalam waktu dekat dengan menggandeng Unit Kamsel Polres Indramayu sebagai Narasumber dan diikuti oleh seluruh AO PNM Cabang Indramayu sebagai pembekalan berkendara dalam melakukan tugasnya.

Semoga kegiatan dimaksud dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bagi para pemilik kendaraan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat dan Implementasi Aturan Penghapusan Data Ranmor yang Tidak Melakukan Registrasi Ulang
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:38 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:35 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

23 Juni 2026 - 22:31 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:32 WIB

Jasa Raharja Bekasi Hadiri Forum Komunikasi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan Pekerja

22 Juni 2026 - 22:29 WIB

Trending di Headline