Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu


					Jasa Raharja Indramayu Koordinasi Terkait Komitmen Bersama Dengan PNM Cabang Indramayu Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, Tanggal 24 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny didampingi oleh Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi & Humas, Bagus Priyo Amboro berkunjung ke PNM Cabang Indramayu dan diterima langsung oleh Pemimpin PNM Cabang Indramayu, Moh. Rizal Hakim dan didampingi oleh Manajer Operasional dan Keuangan ULaMM, Tony Rustandi, Manajer Regional Mekaar Indramayu 1, Intan Prawesti, KRO Cabang Indramayu, Wiwin Rizky Octafianto dan Manager Bisnis ULaMM, Harfit Hanur.

Pertemuan tersebut sekaligus mengangkat pembahasan terkait kerjasama dalam melakukan sosialisasi Safety Driving, Pendataan Identitas Pemilik Kendaraan Pribadi Karyawan PNM Indramayu dan Percepatan/Permudahan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Milik Pribadi Karyawan PNM Indramayu Terdata.

Rencana kegiatan sosialisasi Safety Driving diharapkan dilangsungkan dalam waktu dekat dengan menggandeng Unit Kamsel Polres Indramayu sebagai Narasumber dan diikuti oleh seluruh AO PNM Cabang Indramayu sebagai pembekalan berkendara dalam melakukan tugasnya.

Semoga kegiatan dimaksud dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bagi para pemilik kendaraan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Pastikan Perlindungan Penumpang saat Perjalanan, Jasa Raharja Jawa Barat Giat CRM ke PO Medal Sekarwangi
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Headline