Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3D Wilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor


					Optimalisasi Pendapatan Jasa Raharja, P3D Wilayah dan Polres Purwakarta Melakukan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

PURWAKARTA – Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Penanggung Jawab Samsat Purwakarta R Soeko Yanuarto bersama P3DW Kabupaten Purwakarta,dan Kepolisian Resor Purwakarta melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Sahate Purwakarta. (17/09/2024). Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ.Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja melakukan sosialisasi dan edukasi serta menyadarkan masyarakat khususnya pemilik kendaraan bahwa Jasa Raharja menjamin setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang dananya bersumber dari SWDKLLJ sehingga masyarakat memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ.

Sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Purwakarta memberikan hadiah berupa souvenir dan voucher diskon yang dapat digunakan di beberapa merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja Purwakarta. Ketiga instansi yang tergabung dalam Pembina Samsat Kabupaten Purwakarta turut menginformasikan masyarakat terkait Pasal 74 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor apabila tidak melakukan pengesahan 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Arvian Riza Yudhawan,menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor agar dapat membayar PKB dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo setiap tahunnya dan senantiasa tertib dalam berlalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Perkuat Pelayanan Proaktif Melalui Kunjungan ke Rumah Sakit dan Validasi Surat Kematian
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline