Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor


					Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

MAJALAYA – Jasa Raharja Samsat Rancaekek bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek menggelar Operasi Gabungan di depan The Matic Majalaya pada hari Kamis (12/09) guna mengoptimalkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja, Tim P3DW Bandung I Rancaekek, dan Satlantas Polresta Bandung ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan.

Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh tim gabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Samsat Rancaekek telah terdaftar dan membayar pajak secara tepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari menyampaikan, “Kami berharap kegiatan operasi gabungan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah serta memberikan perlindungan yang optimal kepada pemilik kendaraan sejalan dengan misi Jasa Raharja”. Diharapkan, dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan terus meningkat

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Indramayu Turut Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosialisasi SALUD Taman Tjimanoek
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Potensi Melimpah, Jeje Wiradinata Dorong Wisata Unggulan di Kabupaten Tasikmalaya

12 Oktober 2024 - 02:17 WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis pada Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Kecamatan Bogor Barat

10 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Hadiri Indonesia Rendezvous 2024, Jasa Raharja Komitmen Perkuat Jaringan dan Sinergi di Industri Asuransi

10 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Sosialisasikan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Ma’soem University

9 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Talkshow Interaktif Gebyar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Samsat Cianjur

9 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Anjangsana dengan Plt. Bupati Cianjur

9 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Trending di Headline