Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Kegiatan Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Kecelakaan Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya


					Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Kegiatan Anev Penanganan Ruas Jalan Rawan Kecelakaan Di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Perbesar

TASIKMALAYA – Kepala Jasa Raharja  Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali, bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sukaraja Susatria Sambasri dan TK II Ida Harjuno menghadiri kegiatan Analisa dan Evaluasi Penanganan Ruas Jalan Rawan Kecelakaan pada Ruas Jalan BTS Garut/Tasikmalaya – Singaparna berlokasi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya pada hari Kamis, (12/11).

Kehadiran Jasa Raharja dalam acara ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung upaya keselamatan lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut. Kegiatan yang di selenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat ini, dihadiri oleh Sekdis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya Ibu Euis Sintawati, SE, M. Si, Kabid Jalan dan Lalin Kabupaten Tasikmalaya Eka Prasetya Esabara, S. STP, M. Si dan Kanit Kamsel Polres Kabupaten Tasikmalaya Ipda Wahab. Tujuan dari kegiatan ini diantaranya untuk merumuskan solusi dan strategi yang efektif dalam menangani titik – titik rawan kecelakaan guna menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK

10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

9 Oktober 2026 - 11:30 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Pengobatan Gratis dan Souvenir bagi Wajib Pajak pada Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong

8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong, Hasilkan Penerimaan Rp38,99 Juta

8 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kabupaten Garut Sambut Wakil Ketua DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

8 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Trending di Headline