Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya


					Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya Perbesar

MAJALAYA – PT Jasa Raharja adalah Perusahaan Asuransi Sosial yang diamanahkan oleh Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada setiap penumpang Kendaraan Bermotor dan Angkutan Umum dari resiko kecelakaan selama dalam perjalanan sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (IWKBU) dan UU No 34 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Di dalam Undang-undang No 34 Tahun 1964 menyebutkan bahwa “Dana” ialah Dana yang terhimpun dari Sumbangan Wajib, yang dipungut dari Pemilik/Pengusaha alat angkutan lalu lintas jalan di Samsat dan yang disediakan untuk menutup akibat keuangan dari kecelakaan lalu lintas jalan korban/ahli waris yang bersangkutan.

Untuk memberikan perlindungan kepada Masyarakat akibat kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan Pendapatan Provinsi Jawa Barat dari sektor Pajak Kendaraan bermotor serta memberikan kesadaran bagi Masyarakat khususnya Wajib Pajak dalam hal pembayaran PKB dan SWDKLLJ maka perlu dilakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sehubungan dengan hal tersebut, Tim Pembina Samsat Rancaekek pada hari Rabu (11/09) melakukan penandatanganan komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya yang dihadiri oleh Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Nenden Heniwati selaku Kepala P3DW Bandung I Rancaekek, AKP Dini Kulsum selaku Kanit Regident Satlantas Polresta Bandung dan Deyna Wahyu Kharismawan selaku Pemimpin Cabang BJB Majalaya.

Dalam komitmen bersama tersebut tertuang bahwa seluruh pegawai BJB Kantor Cabang Majalaya siap untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, serta senantiasa taat dan patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Potensi Melimpah, Jeje Wiradinata Dorong Wisata Unggulan di Kabupaten Tasikmalaya

12 Oktober 2024 - 02:17 WIB

Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis pada Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Kecamatan Bogor Barat

10 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Sosialisasikan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Ma’soem University

9 Oktober 2024 - 09:41 WIB

Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Talkshow Interaktif Gebyar Pemutihan Pajak Tahun 2024 Samsat Cianjur

9 Oktober 2024 - 09:34 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Anjangsana dengan Plt. Bupati Cianjur

9 Oktober 2024 - 09:29 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Sosialisasikan Pemutihan Denda PKB dan SWDKLLJ Kepada Komunitas Ojeg Online

8 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Trending di Headline