Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Pembayaran Pajak Digital, JRku dan JR Safety Road


					Jasa Raharja Purwakarta Sosialisasi Pembayaran Pajak Digital, JRku dan JR Safety Road Perbesar

PURWAKARTA – Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Digital dengan membagikan flyer terkait aplikasi pembayaran pajak berbasis digital dan merchant kepada masyarakat di ruas Jalan Veteran Purwakarta, Rabu (11/09).
Dengan Menyisir tempat-tempat keramaian, Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta mensosialisasikan program pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital. Sosialisasi Bayar Pajak Digital ini dilakukan dengan membagikan brosur kepada kepada pemilik toko, tukang ojek, pengendara mobil angkutan umum dan yang lainnya,

Turut disampaikan juga informasi mengenai aplikasi JRku, JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registras ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Arvian Riza Yudhawan menghimbau para wajib pajak agar tetap taat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan sebelum jatuh tempo dan mentaati peraturan berlalu lintas dengan mengenakan kelengkapan berkendara yang sesuai aturan.

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat  pemilik kendaraan mendownload aplikasi dimaksud agar lebih dimudahkan dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan prosedur yang sederhana tanpa harus datang ke Kantor Samsat dan mengantri. Sehingga tidak banyak waktu yang terbuang oleh wajib pajak dan dapat melakukan pembayaran dimana saja.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Wilayah Utama Jawa Barat Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Jelang Lebaran 2025 di Pos Pam Lebaran KM 125 Padalarang
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Trending di Headline