Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Lakukan Preventif Kecelakaan di Titik Rawan Laka, Jasa Raharja & Satlantas Polresta Bandung Lakukan pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan


					Lakukan Preventif Kecelakaan di Titik Rawan Laka, Jasa Raharja & Satlantas Polresta Bandung Lakukan pemasangan Spanduk Pesan Keselamatan Perbesar

BANDUNG – Hari Selasa, tanggal 10 September 2024, Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Ibu Rosita Hulima didampingi Mobile Service Kantor Cabang, Sdr M Sandra Satriadi  bersama dengan Unit Gakkum Lantas Polresta Bandung melakukan pemasangan Spanduk berupa pesan keselamatan sebagai salah satu upaya pencegahan kecelakaan di wilayah Kabupaten Bandung.

Pemasangan Spanduk tersebut disepakati dipasang pada lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas yaitu di jalan Raya – Bandung Garut, tepatnya di Kecamatan Cicalengka dan Nagreg dimana pengemudi kendaraan yang melintasi kawasan tersebut biasanya melaju dengan kecepatan tinggi.

Semoga dengan adanya pemasangan Spanduk pesan keselamatan dan juga penempelan stiker himbauan hati hati di jalan tersebut, masyarakat maupun pengemudi yang melintas dapat lebih berhati-hati sehingga dapat meminimalisir terjadinya tingkat kecelakaan lalu lintas dan menurunnya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini upaya pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. Dalam kesempatan tersebut, Rosita berpesan untuk selalu berhati-hati dijalan.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Bersama Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Bandung Lakukan Evaluasi Pengamanan Libur Panjang Waisak di Forum Keselamatan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Tertib Administrasi, Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Kesamsatan Di Cilebar

2 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila : Meneguhkan Komitmen Kebangsaan dan Pelayanan Publik

2 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

1 Oktober 2025 - 18:36 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat

1 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

1 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kab Cirebon

30 September 2025 - 22:23 WIB

Trending di Headline