Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL)


					Jasa Raharja Purwakarta dan LP3I Purwakarta Melaksanakan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas (PPKL) Perbesar

PURWAKARTA – Mobile Service Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Adi Purnomo melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di LP3I Purwakarta, (09/09/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Head of Coorperation & Placement LP3I Purwakarta, Yogi Rachadi,S.E dan dihadiri oleh Tenaga Pendidik beserta perwakilan Mahasiswa/i  LP3I Purwakarta. Dalam kegiatan PPKL ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Adi Purnomo juga menyampaikan informasi mengenai aplikasi JRku,JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registras ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Di sela-sela acara ,Jasa Raharja Purwakarta menyerahkan Sertifikat penghargaan PPKL kepada LP3I Purwakarta yang diterima oleh Yogi Rachadi,S.E

Semoga dengan adanya giat PPKL ini dapat diterima dengan baik khususnya kepada Tenaga Pendidik dan perwakilan mahasiswa/i LP3I Purwakarta yang kemudian akan disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Purwakarta semakin meningkat kesadarannya akan keselamatan berlalu lintas dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Polres Kota Tasikmalaya
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

9 Juni 2026 - 07:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

8 Juni 2026 - 07:49 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

8 Juni 2026 - 07:45 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

8 Juni 2026 - 07:39 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan

8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

8 Juni 2026 - 07:34 WIB

Trending di Headline