Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Sinergi Jasa Raharja Bandung dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung Terkait Keselamatan Angkutan Umum


					Sinergi Jasa Raharja Bandung dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung Terkait Keselamatan Angkutan Umum Perbesar

BANDUNG – Seiring meningkatnya penggunaan angkutan umum di Kota Bandung, menjadi salah satu perhatian bagi Jasa Raharja Bandung terutama dalam hal keselamatan dan kenyamanan penumpang angkutan umum tersebut. Terkait dengan hal tersebut Jasa Raharja Bandung selalu bersinerig dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dalam hal pencegahan keselamatan berlalu lintas khususnya kendraan bermotor umum.

Dalam kunjungannya Bhima Y. Tarunadilaga selaku Penanggung Jawab Bidang Asuransi Perwakilan Bandung yang di dampingi Billy Surahman Staf Bidang Pelayanan berkordinasi terkait strategi dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dan juga peningkatan disiplin administrasi baik Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ dan juga Pengutipan IWKBU Khususnya untuk angkutan yang akan melakukan pengujian kendaraan di Dinas Perhubungan.

Kunjungan pada tanggal 02 September 2024 tersebut Jasa Raharja Bandung tersebut disambut langsung oleh Dede Agus Kasi Pengujian Dinas Perhubungan Kota Bandung, di Kantor Dinas Perhubungan Kota Bandung Jl. Pendamping SOR GBLA, Rancabolang, Gedebage Bandung.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan di Jalan HZ Mustofa
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline