Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Turut Sukseskan Kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) di Polres Metro Bekasi


					Jasa Raharja Turut Sukseskan Kegiatan Road Safety Partnership Action (RSPA) di Polres Metro Bekasi Perbesar

BEKASI – Hari Selasa Tanggal 03 September 2024. Bertempat di Ruang ETLE Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi Priatmojo memenuhi undangan Kasat LantasPolres Metro Bekasi Kompol Nopta Histaris Suzan untuk menghadiri Rapat penyampaian program RSPA.

RSPA (Road Safety Partnership Action) merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kolaborasi dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam impelementasi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergitas semua pemangku kepentingan. Kami mengajak seluruh stakeholder dalam melakukan kerjasama dan kemitraan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan jelas Kasat Lantas.

Bentuk sinergitas antar stake holder sesuai tugas dan fungsi masing – masing intansi sangat penting dalam meminimalisir terjadinya pelanggaran – pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan juga penanganan secara benar jika memang terjadi kasus laka lantas. Jasa Raharja selain menjalankan tugas menyerahkan santunan bagi korban kecelakaan sebagaimana yang diamanatkan langsung oleh pemerintah, juga memiliki tugas untuk upaya pencegahan laka lantas tutup Priatmojo.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota

28 September 2026 - 15:24 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMK Isda Kec Babakan Kab Cirebon

27 September 2026 - 13:43 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Bersama PSC 119 Di Kota Cirebon

27 September 2026 - 11:32 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Polsek Talun Kab Cirebon

27 September 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kompetensi dan Keselamatan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Diklat Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang Tahun 2026

27 September 2026 - 11:26 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Hari Minggu Samsat Soekarno Hatta Hadir Lebih Dekat

27 September 2026 - 11:22 WIB

Trending di Headline