Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gandeng Mercant Lokal, Tawarkan Diskon Dan Harga Spesial Bagi Pemilik Kendaraan Yang Taat Pajak Perbesar

TASIKMALAYA – Hari Selasa, Tanggal 3 September 2024 Kepala Jasa Raharja perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali, mengumumkan inisiatif baru yang bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi pemilik kendaraan bermotor. Jasa Raharja Tasikmalaya, yang wilayah kerja nya meliputi enam kabupaten/kota di Priangan Timur, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah merchant ternama.

Kerja sama ini mencakup beberapa mitra, seperti Hotel Horison Tasikmalaya, RS Hermina Tasikmalaya, Bengkel Mobil New Celeb Tasikmalaya, Derista Leather Jaket Garut, hingga Angkringan Topoci Ciamis. Melalui program ini, setiap pemilik kendaraan yang masih masa berlaku STNKnya aktif atau taat dalam membayar Pajak Kendaraan dapat menikmati diskon dan harga spesial dari para merchant tersebut.

Amnan Ghozali menjelaskan, bahwa untuk mendapatkan penawaran menarik ini, pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi JRku yang tersedia di Playstore. Dengan hadirnya program ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kemudahan dan keuntungan tambahan bagi masyarakat yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis Jasa Raharja dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung para mitra lokal untuk terus berkembang di tengah persaingan usaha yang ketat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kunjungan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi ke Samsat Outlet Cibinong
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Soreang Melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus Untuk Tingkatkan Pendapatan  Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ

13 September 2024 - 05:12 WIB

Intensifkan Penerimaan IWKBU, Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Uji Petik dan Glorifikasi JR Safety Road

13 September 2024 - 04:37 WIB

Jasa Raharja Samsat Padalarang Jajaki Kerjasama Merchant Bersama Gerai Kopi Kenangan Padalarang

12 September 2024 - 12:54 WIB

Tim Pembina Samsat Rancekek Gelar Operasi Gabungan Untuk Optimalkan Kepatuhan Masyarakat Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

12 September 2024 - 12:50 WIB

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Lakukan Penandatanganan Komitmen dengan Bank BJB Cabang Majalaya

12 September 2024 - 11:47 WIB

Lakukan Sinergi, Direktur Operasional Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj Gubernur Jawa Barat

12 September 2024 - 05:05 WIB

Trending di Headline