Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Samsat Kabupaten Pangandaran Melakukan Operasi Gabungan


					Jasa Raharja Jawa Barat Samsat Kabupaten Pangandaran Melakukan Operasi Gabungan Perbesar

PANGANDARAN – Hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 bertempat di Jl. Raya Babakan – Pangandaran Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran diadakan Kegiatan Operasi Gabungan. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Asep Hadianto selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Koko selaku Kepala Tim Penerimaan dan Penagihan beserta jajaran Bapenda wilayah Kabupaten Pangandaran, AKP. Asep Nugraha selaku Kepala Satuan Lalu Lintas, Ipda. Dimas Aditama selaku Kepala Unit Penegakkan Hukum Polres Pangandaran beserta jajarannya Febrian Alhando selaku Penanggung Jawab PT. Jasa Raharja Samsat Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan Operasi Gabungan tersebut telah rutin dilaksanakan di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Pangandaran, Pembina Samsat Pangandaran melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Pangandaran dalam rangka Penertiban Kendaraan Bermotor yang masa PKB dan SWDKLLJ sudah tidak berlaku, kegiatan ini juga dilakukan dalam upaya Penegakkan Disiplin kepada masyarakat khususnya Wilayah Kabupaten Pangandaran agar tertib dan mematuhi rambu serta aturan dalam berlalulintas.

Febrian Alhando sebagai penanggung jawab PT. Jasa Raharja Samsat Pangandaran juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya dalam melakukan optimalisasi pencapaian pendapatan di samsat pangandaran sekaligus dengan penertiban dan disiplin berlalulintas salah satu upaya dalam mencegah kecelakaan lalulintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Indramayu dan Polres Indramayu Gelar Aksi Simpatik untuk SUPELTAS, Dukungan Nyata di Titik Rawan Kecelakaan
Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Cabang Cirebon Sosialisasikan Teknis Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon

27 Juni 2026 - 10:09 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

26 Juni 2026 - 10:10 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi Bersama OPD Kab. Sukabumi Bahas Optimalisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Kendaran Pemda dan ASN

26 Juni 2026 - 10:00 WIB

Sharing Session Teknis Penjaminan Kecelakaan Lalu Lintas dan Fitur Baru JRku Lapor Laka antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan bagi Rumah Sakit dan Perusahaan di Karawang Caption

25 Juni 2026 - 08:47 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dan Tertib Administrasi

25 Juni 2026 - 08:43 WIB

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Lakukan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jalan Raya

25 Juni 2026 - 08:28 WIB

Trending di Headline