Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

  Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang


					   Jasa Raharja Jajaki Kerjasama Pemberian Benefit Bagi Wajib Pajak Dengan Mie Gacoan Lembang Perbesar

LEMBANG – Petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Lembang, Fahrul Fahrozi, hari Jumat Tanggal 30 Agustus 2024 melakukan inisiatif penjajakan kerja sama kemitraan dengan Mie Gacoan Lembang. Kerja sama yang dimaksud berupa diskon eksklusif untuk layanan dan produk di kedua gerai tersebut bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memadukan kewajiban masyarakat dengan diskon merchant kuliner yang diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Sehingga masyarakat yang telah melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan, bisa merasakan manfaat langsung melalui diskon merchant.

Meski masih dalam tahap awal, Mie Gacoan Lembang menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Keduanya selalu mencari cara untuk memberikan nilai lebih kepada pelanggan. Kemitraan ini memungkinkan Mie Gacoan Lembang untuk berkontribusi pada peningkatan kesadaran pajak, pembangunan daerah sekaligus memanjakan Pelanggan setianya.

Jasa Raharja optimis bahwa program ini akan berdampak signifikan pada kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Dengan memberikan penghargaan nyata kepada mereka yang taat pajak dapat menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan.

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Headline