Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas


					Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kolaborasi di Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Dalam Berikan Kepastian Jaminan Bagi Para Korban Kecelakaan Lalu Lintas Perbesar

BEKASI – Hari Kamis, Tanggal 29 Agustus 2024 Bertempat di RSUD Kabupaten Bekasi, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Gita Marlina dan Petugas Kantor Pelayanan Cikarang, Ronald Pahala Sinaga dan Sigit HP melakukan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) bersama Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, BPJS Kesehatan Kabupaten serta unsur – unsur terkait RSUD Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang di fasilitasi oleh Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi membahas kepastian percepatan keterjaminan korban kecelakaan serta koordinasi mekanisme percepatan hasil dari laporan kepolisian sehingga korban kecelakaan lalu lintas dapat dengan cepat diberi kepastian penjaminan baik itu dari pihak Jasa Raharja Maupun BPJS Kesehatan.

Sebagaimana diketahui tugas pokok Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan kepada korban kecelakaan, tetapi juga bertanggung jawab untuk meminimalisir kejadian kecelakaan dengan berbagai program pencegahan kecelakaan. Kegiatan koordinasi kali ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan keterikatan para mitra instansi terkait agar penanganan setiap korban kecelakaan dapat dikomunikasikan secara baik imbuh Gita Marlina.

”PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Cirebon Jalin Kerjasama Merchant Dengan KFC Kota Cirebon
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:34 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Trending di Headline