Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Di Musda XI Organda Jawa Barat, Kolaborasi Jasa Raharja dan Stakeholder Petakan Isu Strategis Transportasi Umum


					Di Musda XI Organda Jawa Barat, Kolaborasi Jasa Raharja dan Stakeholder Petakan Isu Strategis Transportasi Umum Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja berkolaborasi dengan stakeholder dalam hal ini Organda, Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam memetakan isu-isu strategis transportasi umum pada hari Rabu, Tanggal 21 Agustus 2024. Demikian disampaikan Kepala  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat,  Hendriawanto yang diwakili Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara didampingi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Theodorus Victor Seran “Kami berharap juga dukungan program bersama peningkatan keselamatan lalu lintas, termasuk upaya pencegahan dengan pemasangan imbauan peringatan di titik – titik rawan kecelakaan,” kata Tri Edy Asmara.

Pada kesempatan tersebut, Tri Edy sangat mengapresiasi kolaborasi kemitraan, yang telah terjalin selama ini dengan sangat baik, dan pada momentum tersebut Jasa Raharja juga mengapresiasi pelaksanaan agenda Musda XI Organda. Tema yang diambil dalan Musda IX tersebut, yakni Organda Baangkit, Melaju Untuk Maju

Kegiatan dihadiri Perwakilan Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Organda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kepala Kadin Provinsi Jawa Barat dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jawa Barat.

aPT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Indramayu  dan Stakeholders Implementasikan UU HKPD melalui Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline