Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Di Musda XI Organda Jawa Barat, Kolaborasi Jasa Raharja dan Stakeholder Petakan Isu Strategis Transportasi Umum


					Di Musda XI Organda Jawa Barat, Kolaborasi Jasa Raharja dan Stakeholder Petakan Isu Strategis Transportasi Umum Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja berkolaborasi dengan stakeholder dalam hal ini Organda, Dinas Perhubungan dan Kepolisian dalam memetakan isu-isu strategis transportasi umum pada hari Rabu, Tanggal 21 Agustus 2024. Demikian disampaikan Kepala  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat,  Hendriawanto yang diwakili Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara didampingi Kepala Sub Bagian Iuran Wajib, Theodorus Victor Seran “Kami berharap juga dukungan program bersama peningkatan keselamatan lalu lintas, termasuk upaya pencegahan dengan pemasangan imbauan peringatan di titik – titik rawan kecelakaan,” kata Tri Edy Asmara.

Pada kesempatan tersebut, Tri Edy sangat mengapresiasi kolaborasi kemitraan, yang telah terjalin selama ini dengan sangat baik, dan pada momentum tersebut Jasa Raharja juga mengapresiasi pelaksanaan agenda Musda XI Organda. Tema yang diambil dalan Musda IX tersebut, yakni Organda Baangkit, Melaju Untuk Maju

Kegiatan dihadiri Perwakilan Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat, Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Organda, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kepala Kadin Provinsi Jawa Barat dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Jawa Barat.

aPT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline