Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung Adakan Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan


					Forum Komunikasi Lalu Lintas Di Wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung Adakan Upaya Untuk Menekan Angka Kecelakaan Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat, Rosita Hulima bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari menghadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk wilayah Kabupaten I Bandung Rancakek.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kanit Laka Polresta Bandung Ipda Eko Sutopo berserta jajaran serta dihadiri pula oleh Pengawas Lalu Lintas Darat, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Bpk. Abdu Rachman Sam beserta jajaran.

FKLL mempunyai peran yang cukup strategis dalam mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, tertib dan berkeselamatan bagi para pengguna jalan. Dalam rapat tersebut dibahas evaluasi hasil tindak lanjut terkait tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Bandung dan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan secara terpadu.

Para peserta rapat juga menyepakati poin-poin untuk ditindaklanjuti bersama, salah satunya adalah kegiatan pemasangan stiker dan spaduk pencegahan kecelakaan di wilayah timur Kabupaten Bandung. Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Hukum Polresta Bandung.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Berkolaborasi dengan Samsat Sumedang Gelar Operasi Gabungan di Cadas Pangeran, Sumedang
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline