Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Koordinasi dan Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JR Care di RSUD Kota Banjar


					Jasa Raharja Tasikmalaya Koordinasi dan Lakukan Pendampingan Tutorial Penggunaan Aplikasi JR Care di RSUD Kota Banjar Perbesar

TASIKMALAYA – Kepala Perwakilan Tasikmalaya Amnan Ghozali bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Banjar Destrian Aryanto dan PIC RSOP Ciamis Muhammad Azis Muslim melakukan kunjungan silahturahmi sekaligus melakukan pendampingan Tutorial Aplikasi JRCare ke RSU Kota Banjar yang merupakan mitra Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Kota Banjar pada hari Kamis, Tanggal (15/08) Kunjungan disambut baik oleh Direktur RSU Kota Banjar dr. H. Agus Budiana Ekaputra beserta staf keuangan.

Dalam kunjungannya Amnan Ghozali mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini terkait pelayanan santunan klaim setiap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum yang dirawat di RSU Kota Banjar. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tutorial serta menjelaskan fitur-fitur yang ada pada aplikasi JRCare seperti penerbitan Surat Jaminan, verifikasi biaya perawatan&pengobatan, pengadaan obat-obatan, serta melakukan penagihan untuk biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Dan terakhir pemberian Banner Cara Pengurusan Jasa Raharja korban Laka Lantas Luka Luka.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Tunggakan SWDKLLJ Dengan Membagikan Brosur Kepada Masyarakat Pangandaran
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Guru Pelopor Keselamatan: Penguatan Peran Pendidik dalam Safety Campaign SMK Bani Muchtar Rancaekek

22 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Transportasi, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Tingkatkan Sinergi dengan Organda Di Wilayah Cabang Cirebon

22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Trending di Headline