Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Menginisiasi Sosialisasi Kepada Pemilik dan Nakhoda Kapal Waduk Jangari Cirata


					Jasa Raharja Menginisiasi Sosialisasi Kepada Pemilik dan Nakhoda Kapal Waduk Jangari Cirata Perbesar

CIANJUR – Dalam rangka optimalisasi Pendapatan, Jasa Raharja Purwakarta bersama LLASDP, BPTD Kelas II Jawa Barat dan Polairud Polres Cianjur melaksanakan Sosialisasi keselamatan yang bertempat di kantor LLASDP Jangari Cirata, (09/07/2024).

Dalam Kegiatan Sosialisasi tersebut,  narasumber yang memberikan Sosialisasi adalah Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Dodi Rohmansyah, Koordinator Sub Unit Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLASDP Jangari Cirata, Untung S dan BPTD Kelas II Jawa Barat, Heri Purnama. Dalam kegiatan ini dijelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja ,edukasi keselamatan berlalu lintas di perairan yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan serta pentingnya iuran wajib (IWKL).

Disela-sela kegiatan Sosialisasi di berikan bendera merah putih dan bendera Jasa Raharja sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik dan nakhoda kapal yang patuh dalam pembayaran Iuran Wajib (IWKL),sehingga dapat merubah cara pandang pemilik dan nakhoda lain yang belum melakukan perpanjangan pembayaran iuran wajib (IWKL). Semoga dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini dapat diterima dengan baik khususnya pemilik dan nakhoda kapal yang kemudian disebarluaskan kepada rekan-rekan supaya semakin meningkat kesadarannya dalam pembayaran Iuran Wajib (IWKL).

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Padjadjaran (UNPAD)
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:45 WIB

Bangun Generasi Pelopor Keselamatan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Pelatihan PPGD di SMP Negeri 8 Depok

22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:36 WIB

Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Bandung

20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Implementasi Action Plan FLLAJ, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Keselamatan kepada Pelajar SMAN 1 Purwakarta

20 Juli 2026 - 08:41 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi dan Satlantas Polres Kota Sukabumi Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kota Sukabumi

20 Juli 2026 - 08:39 WIB

Trending di Headline