Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan Perolehan Data Kendaraan Menunggak Pajak


					Jasa Raharja Cimahi Lakukan Percepatan Perolehan Data Kendaraan Menunggak Pajak Perbesar

CIMAHI – Penanggung Jawab Samsat Cimahi Restu Indra Permana melakukan koordinasi untuk percepatan perolehan data kendaraan menunggak pajak yang ada di Samsat Kota Cimahi pada hari Jumat, (05/07). Pertemuan tersebut membahas terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor yang ada di Wilayah Kota Cimahi, dimana masyarakat belum sepenuhnya memahami akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya. Menindak lanjuti dari permasalahan tersebut PPPDW Samsat Kota Cimahi telah melakukan penagihan berskala bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui mekanisme door to door.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Restu Indra Permana menyampaikan bahwa “Kami akan selalu mendukung inovasi yang ada di Samsat, khususnya untuk meminimalisir tunggakan Samsat Kota Cimahi, kami harapkan bisa terus bersinergi kedepannya”. Dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan PPPDW Samsat Kota Cimahi dan Jasa  Raharja dapat saling bersinergi dalam mengolah data tunggakan yang ada, hal ini berfungsi untuk meminimalisir tunggakan dan meningkatkan pendapatan baik dari sektor pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Jawa Barat Lakukan Aksi Simpatik Bagikan Helm Gratis di Kawasan Samsat Kabupaten Garut Bandung - PT Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat melakukan Giat JR Road Safety dan touring motor jelajahi dengan rute Bandung - Tasikmalaya - Garut - Bandung yang kemudian diikuti oleh pemberian Helm gratis kepada masyarakat di titik kawasan Samsat Kabupaten Garut. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Tim Pembina Samsat akan penting nya kepatuhan terhadap pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebagai salah satu kebermanfaatan pembayaran SWDKLLJ dalam Komponen Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam Kegiatan Beri Helm gratis bagi masyarakat ini, dihadiri oleh Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik dan juga Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, yaitu Hendriawanto pada Kamis, 09/05/2024. Setiap pengguna kendaraan wajib mematuhi segala aturan lalu lintas (lalin) dan taat dalam pembayaran Pajak Kendaraan bermotor nya, dalam hal siap berkendara dengan tertib dan aman. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Bapak Hendriawanto, “Edukasi dengan cara bagi-bagi helm secara gratis, masuk kedalam program kami dalam hal pencegahan dan penanggulangan kecelakaan, kami terus berusahan untuk menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan salah satu bentuk nya adalah menggunakan helm saat bermotor”. Pembagian helm gratis kali ini Jasa Raharja berkolaborasi bersama dengan pihak Tim Pembina Samsat Jawa Barat. PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat tetap mendukung selalu dan ikut terlibat dalam sosialisasikan Kepatuhan Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, berkolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat juga aksi keselamatan berkendara Bersama Ditlantas Polda Jawa Barat. Semoga kolaborasi program pencegahan Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Jawa Barat ini nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengguna jalan dalam pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebagai salah satu kebermanfaatan pembayaran SWDKLLJ dalam Komponen Pajak Kendaraan Bermotor dan senantiasa berhati hati di Jalan saat berkendara.
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline