Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sampaikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cicendo


					Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Sampaikan Manfaat Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Cicendo Perbesar

BANDUNG – Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc di Aula Kecematan Cicendo pada hari Kamis 04 Juli 2024 Sampaikan manfaat pembayaran pajak kepada tokoh masyarakat wilayah Kecamatan Cicendo Kota Bandung melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Samsata Tingkat Kecamatan.

Pada kesempatan itu pun Jasa Raharja Bandung yang juga sebagai salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Jasa Raharja, hal tersebut di sampaikan oleh Staf Adm Samsat Pajajaran Anggi Angghara Putra ST., MM.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak yang khususnya mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :
1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Jasa Raharja bersama seluruh mitra samsat yang hadir, menghimbau untuk melakukan pembayarna pajak kendaraan bermotor sebelum masa berlaku pajak kendaraan tersebut habis.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Untuk Mudik Aman – Keluarga Nyaman, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Kegiatan POS Pelayanan Terpadu di Kalijaga- Cirebon
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline