Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU dalam Periode Bulan Sadar Pajak di Kecamatan Balongan


					Jasa Raharja Indramayu Turut Dalam Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU dalam Periode Bulan Sadar Pajak di Kecamatan Balongan Perbesar

INDRAMAYU – Pada hari Selasa, 25 Juni 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi & Humas Bagus Priyo Amboro menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan KTMDU mendampingi Katimker Pentag Fredy Hermanto dan Aiptu Wawan Gunawan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Administrasi Samsat Indramayu Sigit Sutrisno dan Staf Administrasi Samsat Outlet Jatibarang Budi Santoso ini juga menarik antusias dari para peserta yang hadir untuk bertanya dan diskusi dalam forum yang disediakan oleh moderator.

Diharapkan hasil dari kegiatan dimaksud dapat menyerap wajib pajak khususnya di wilayah Kecamatan Balongan dan sekitarnya supaya lebih taat lagi dalam pembayaran PKB & SWDKLLJ di Kantor Bersama SAMSAT dengan bantuan peserta sosialisasi yang dimana peserta tersebut adalah perangkat desa.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi dan BPKPD Kota Sukabumi Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Headline