Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tingkatkan Potensi Pendapatan, Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Lakukan Kegiatan Operasi Khusus


					Tingkatkan Potensi Pendapatan, Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan Lakukan Kegiatan Operasi Khusus Perbesar

BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melaksankan kegiatan Operasi Khusus pada hari Kamis, Tanggal 20 Juni 2024. PT Jasa Raharja Bandung pun ikut serta dalam kegiatan tersebut. Operasi Khusus ini adalah salah satu kegiatan untuk menertibakan para penunggak pajak kendaraan bermotor Wajib Pajak Perusahaan yang memiliki potensi pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).

Kegiatan Operasi khusus ini dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan selama bulan Juni 2024. Selain meminta konfirmasi status kendaraan, kegiatan ini pun sekaligus sosialisasi Program Bapenda Jawa Barat yaiut bulan Sadar Pajak Tahun 2024 yang di laksanalkan pada bulan Juni 2024 ini. Sehingga diharapkan para pemilik kendaraan bermotor segera melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebelum masa berlaku habis.

Dalam kegiatan tersebut juga di sampaikan informasi manfaat dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum, Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota dan Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Cimahi Lakukan Kegiatan CRM ke Perusahaan Otobus PT Kaliptra Pesona Mandiri
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

27 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Jasa Raharja Pastikan Layanan Prima Bagi Korban Kecelakaan di RS Cahya Kawaluyan Bandung Barat

26 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Program PPKL di Sekolah Cibogo Kab Subang, Ajak Pengajar Jadi Teladan Keselamatan Lalu Lintas

25 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Depok Hadirkan Layanan Prima dalam Kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar

25 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Stakeholders Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan

24 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Laksanakan SMS Blast Keselamatan, Wujud Inovasi Digital untuk Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

24 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Trending di Headline