Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Rakor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


					Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hadiri Rakor Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Perbesar

BANDUNG – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto didampingi Kepala Bagian Asuransi Tri Edy Asmara dan Kepala Sub Bagian Iuran Wajib (IW), Theodorus Seran hadiri Rapat Koordinasi Keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan yang digagas Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Hotel Sun Shine, Jumat (14/6/2024) tersebut, juga hadir segenap stakeholder, insan perhubungan dan Lalulintas Jalan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, serta program bersama keselamatan Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dalam kesempatan terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto sangat mengapresiasi kolaborasi yang dibentuk bersama dengan para stakeholder tersebut.

“Dengan kolaborasi ini, sebagai upaya dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas, serta menciptakan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Hendriawanto.  Hendri berharap, dapat memperkuat sinergitas antara Jasa Raharja dan semua stakeholder,  dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah Jawa Barat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Kabupaten Bandung Lakukan Survey Kebenaran Kasus Kecelakaan di Jalan Raya Bandung - Garut di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline