Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tim Pembina Samsat Sumedang Lakukan Giat Operasi Gabungan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak


					Tim Pembina Samsat Sumedang Lakukan Giat Operasi Gabungan Dalam Rangka Bulan Sadar Pajak Perbesar

SUMEDANG – Bertempat di wilayah Cadas pangeran, Kabupaten Sumedang petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, Restu Indra permana dan mitra kerja terkait melakukan upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor, Tanggal (04/06) karena di bulan Juni ini dicanangkan sebagai Bulan Sadar Pajak Yang tujuannya untuk mewujudkan tertib administrasi Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor serta tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor di Jawa Barat.

Kegiatan tersebut akan dilakukan dalam dua kegiatan yaitu operasi gabungan dan Operasi Khusus menyasar kepada wajib pajak yang tidak taat. Bagi kendaraan-kendaraan yang terjaring selama Operasi Gabungan dan Operasi Khusus di berikan surat peringatan / teguran untuk segera melakukan kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ dan IWKBUnya (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum).

Dalam kesempatan tersebut, Kanit laka sebagai koordinator kegiatan, menyampaikan kepada pengendara yang terjaring mengenai pentingnya pajak untuk pembangunan Jawa Barat, Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat. Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ dan IWKBU.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Menteri BUMN Bersama Menteri Perhubungan Lepas Ribuan Pemudik BUMN dari GBK
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dukung Tertib Administrasi, Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Kesamsatan Di Cilebar

2 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila : Meneguhkan Komitmen Kebangsaan dan Pelayanan Publik

2 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri

1 Oktober 2025 - 18:36 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Indramayu Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Upacara Khidmat

1 Oktober 2025 - 16:54 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

1 Oktober 2025 - 15:19 WIB

Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Kab Cirebon

30 September 2025 - 22:23 WIB

Trending di Headline