Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Terus Lakukan Sinergi Dengan Bapenda Jawa Barat Guna Gelorakan Kepatuhan Pembayaran Pajak


					Jasa Raharja Terus Lakukan Sinergi Dengan Bapenda Jawa Barat Guna Gelorakan Kepatuhan Pembayaran Pajak Perbesar

BANDUNG – Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Lantai 2 Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung, Jasa Raharja lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Dalam kunjungannya, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat di damping oleh Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat diterima langsung oleh Muhammad Deni Zakaria selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi yang merangkap jabatan jg sebagai Plt. Sekretaris Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. kunjungan kali ini bertujuan untuk Silaturahmi dan Koordinasi antar Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, antara lain membahas tentang Rencana Kerja kedepan yang akan dilakukan.

Diharapkan dengan dijalinnya Silaturahmi dan Koordinasi dapat tetap terjalin hubungan yang baik antar mitra kerja dan berjalannya Rencana Kerja yang sudah direncanakan sehingga tercapai tujuan yang diharapkan masing-masing Instansi.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Rivan A. Purwantono Bersama Menhub dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Mudik di Stasiun Pasar Senen
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

17 April 2026 - 07:34 WIB

Audiensi Kepala CabangJasa Raharja Bekasi Dengan Walikota Bekasi Berdiskusi Optimalisasi Implementasi UU HKPD & Strategi Preventif Kecelakaan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:29 WIB

Sinergitas Jasa Raharja Dalam Kegiatan FKLL Bersama Stakeholder Pilar Keselamatan Lalu Lintas

16 April 2026 - 11:15 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

16 April 2026 - 08:47 WIB

Trending di Headline