Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Melakukan Program PPKL di SMK Taruna Harapan I Cipatat Kabupaten Bandung Barat


					Jasa Raharja Melakukan Program PPKL di SMK Taruna Harapan I Cipatat Kabupaten Bandung Barat Perbesar

BANDUNG BARAT – Bertempat di SMK Taruna Harapan I Cipatat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari, dan Staff Administrasi Samsat Outlet Koposquare, Shindy Silvani, melaksanakan sosialisasi Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu lintas kepada guru-guru pengajar SMK Taruna Harapan I Cipatat. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan para pelajar untuk selalu memperhatikan keselamatan ketika berkendara atau sedang berada di jalan raya.

Dengan adanya sosialisasi kepada para pengajar dan siswa-siswa SMK Taruna Harapan I Cipatat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di jalan raya. Tidak lupa Windy dan Shindy juga menyampaikan pentingnya kewajiban membayar SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum) yang dibayarkan masyarakat sehingga memastikan keterjaminan kecelakaan jika mengalami musibah di jalan raya.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Uji Petik Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Bekasi, SatLantas Polres Metro Bekasi Kota, dan P3D Wilayah Kota Bekasi
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

14 Januari 2026 - 09:29 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Pasang Papan Himbauan di Kampung Tertib Lalu Lintas Sebagai Upaya Preventif Kecelakaan

14 Januari 2026 - 08:34 WIB

Trending di Headline