Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater


					Rivan A Purwantono : Kolaborasi Kunci Kecepatan Santunan Korban Laka Bus Ciater Perbesar

JAKARTA – Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris dari korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus pariwisata yang terguling di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Sabtu, 11 Mei 2024. Santunan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, di Gedung SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, pada Senin (13/05/2024).

Acara penyaluran santunan ini juga dihadiri, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Depok, Muhammad Fitriawan, ST MT, Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Ketua Yayasan Kesejahteraan Sosial Ujang Tajudin, dan Kepala SMK Lingga Kencana, Syahroji S.Sos, serta perwakilan dari Polresta Depok.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. “Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, dan semoga para korban yang masih dalam perawatan segera pulih sepenuhnya,” ujarnya.

Rivan juga menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan merupakan bagian dari perlindungan dasar yang diberikan oleh negara kepada masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait dan Korlantas Polri serta semua jajarannya yang terlibat dalam penanganan korban dengan cepat dan tanggap,” tambahnya.

Selain santunan kepada ahli waris korban meninggal, Jasa Raharja juga telah menerbitkan jaminan biaya perawatan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, 7 orang korban sedang dirawat di Rumah Sakit UI serta 12 orang lainnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Kelapa Dua dan 1 orang dirawat di RSUD Subang

Setelah penyerahan santunan, Direktur Utama Jasa Raharja juga menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit tersebut. “Semoga musibah ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berkendara yang berkeselamatan, ” tutup Rivan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Kesiapan Posko Keamanan Mandalika
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Samsat Rancaekek Perkuat Sinergi Pelayanan Santunan Melalui Kunjungan ke RSUD Cicalengka dan RS Kesehatan Kerja

15 Januari 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Perkuat Sinergi dengan RS Hermina Soreang untuk Optimalisasi Pelayanan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

15 Januari 2026 - 08:29 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak Laksanakan Giat Penelusuran Pajak Kendaraan Bermotor

14 Januari 2026 - 09:36 WIB

Tim Pembina Samsat Jawa Barat Laksanakan Uji Coba Samsat Pembantu Kabupaten Bogor di Jonggol dan Leuwiliang

14 Januari 2026 - 09:29 WIB

Tingkatkan Keamanan Perjalanan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Strategis ke Kantor Pusat PO Sinar Jaya

14 Januari 2026 - 08:57 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Unit Kamsel Pasang Papan Himbauan di Kampung Tertib Lalu Lintas Sebagai Upaya Preventif Kecelakaan

14 Januari 2026 - 08:34 WIB

Trending di Headline