Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad


					Tingkatkan Pelayanan Untuk Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Kerjasama dengan RSU Pindad Perbesar

BANDUNG – Dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta peraturan pelaksanaannya, yang disebut kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan umum yang datangnya tidak disangka-sangka dan tidak disengaja yang mengakibatkan korban manusia.

Cukup banyaknya jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kota Bandung, menjadi perhatian khusus Jasa Raharja Bandung. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi banyak yang menyebabkan hilangnya nyawa, luka-luka hingga cacat tetap pada tubuh korban kecelakaan.

Berdasarkan hal tersebut Jasa Raharja Bandung ingin meningkatkan layanan kepada masyarakat Kota Bandung khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Salah satu upaya adalah melakukan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Pindad untuk penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Bertempat di RSU Pindad, Penandantangan Perjanjian Kerja Sama tersebut telah dilakukan pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024. Perjanjian Kerja Sama tersebut di tanda tangani oleh dr. Dyah Sita Laksmi sebagai Direktur RSU Pindad dan Arifin Hidayat, S.Kom sebagai Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung yang juga di dampingi oleh Lucky Krisnadi Pj Samsat Soekarno Hatta Kota Bandung.

Adanya perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kerjasama antara Jasa Raharja Bandung dengan RSU Pindad dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas secara terpadu dan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada korban untuk mendapatkan pertolongan, perawatan dan pengobatan.

Selain untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kota Bandung yang mengalami kecelakaan, Jasa Raharja Bandung menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan agar selamat sampai tujuan.

Baca Juga:  Jasa Raharja Purwakarta Tururt dalam Kegiatan Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ di Jembatan Timbang Cibaragalan Purwakarta Bersama Mitra Kerja Terkait

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota dan Kabupaten Sukabumi Gelar Samsat Night dan Samsat Sangkuriang, Permudah Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

18 April 2026 - 11:42 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bedas Expo 2026: KDS Fokuskan Penanganan Bencana dan Penguatan Ekonomi melalui UMKM

17 April 2026 - 10:49 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Trending di Headline