Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB Perbesar

CIMAHI – Dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB, SWDKLLJ  dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Dadan Setiadi bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Kota Cimahi melakukan koordinasi untuk mengatasi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada tanggal 29 Januari 2024.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib. Dengan memanfaatkan data yang akurat dan upaya bersama antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Bapenda, diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Dadan menyatakan, “Kegiatan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.”

Bapenda Cimahi juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. “Dengan koordinasi yang erat antara Bapenda dan Jasaraharja, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah kota Cimahi.

Langkah-langkah konkret yang akan diambil melibatkan upaya sosialisasi, edukasi, dan tindakan penegakan hukum yang diperlukan untuk mengingatkan dan menindaklanjuti kendaraan yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pembayaran pajak. Informasi yang jelas dan transparan akan disampaikan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik terkait tindakan yang diambil.

Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kontribusi mereka dalam pembangunan daerah dan pemeliharaan infrastruktur transportasi. Upaya bersama ini tidak hanya akan memberikan keuntungan finansial bagi daerah, tetapi juga akan menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan di tengah-tengah masyarakat Kota Cimahi.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Bandung Gandeng PT Grab Teknologi Indonesia Bandung Glorifikasikan Fitur Lapor Laka pada Platform JRku

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi

26 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Jabar Belum Ambil Keputusan Terkait Pinjaman Daerah

26 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Puluhan Rumah Sakit Sepakat Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat

26 Oktober 2026 - 08:02 WIB

KDM dan Kemhan Bahas Pengelolaan BIJB Kertajati Jadi Pusat Industri Strategis Pertahanan

26 Oktober 2026 - 07:43 WIB

KDM: “Jadilah Pers yang Menjunjung Tinggi Independensi dan Berpihak pada Fakta”

26 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Penghentian Pembangunan Pusat Data AI Bukti Pemprov Jabar Konsisten Tegakkan Aturan

26 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Trending di Ekonomi