Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Sebagai Wujud Proaktif Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Kunjungan Korban Laka di Rumah Sakit dr Slamet Kabupaten Garut


					Sebagai Wujud Proaktif Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Kunjungan Korban Laka di Rumah Sakit dr Slamet Kabupaten Garut Perbesar

TASIKMALAYA – Hari Selasa, Tanggal 16 Januari 2024, Petugas Jasa Raharja Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk mengunjungi pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas guna memberikan kepastian jaminan untuk biaya perawatan dengan memberikan surat jaminan atau gurantee letter. Penanggung Jawab Samsat Garut Susatria Sambasri melakukan kunjungan RS ke RS dr Slamet Garut

Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS.

Susatria Sambasri mengatakan “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres sesuai wilayah hukum tempat terjadi kecalakaan, sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”

“Kerjasama antara Jasa Raharja dan Rumah Sakit merupakan upaya terbaik untuk dapat membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan, dan selanjutnya biaya pengobatan di rumah sakit menjadi tanggung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai yang ditentukan Peraturan Menteri Keuangan.” Tutup Susatria Sambasri

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sosialisasikan Program Pemutihan dan Bebas Denda Tahun 2023, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Lakukan Talkshow di Radio Megaswara FM Sukabumi
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelaksanaan Survei CX100 di PT Jasa Raharja Cabang Bandung

4 Juli 2026 - 15:54 WIB

Jasa Raharja Bersama McDonald’s Bandung Berikan Promo bagi Wajib Pajak Taat sebagai Bentuk Apresiasi

3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Railfans Cianjur Ajak Jasa Raharja Sukabumi, PT KAI, Polres Cianjur dan Dinas Perhubungan Kab Cianjur, Sosialisasi Perkuat Budaya Keselamatan di Perlintasan Sebidang

2 Juli 2026 - 15:33 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung

2 Juli 2026 - 15:26 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Pisah Sambut Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya

2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Konsolidasi DPD-DPC Satu Bali, Partai Rakyat Indonesia Siapkan Struktur Menuju Verifikasi Rapimnas Jakarta

2 Juli 2026 - 07:42 WIB

Trending di Headline