Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Mendapatkan Wawasan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dari P3D Wilayah Bandung III Soekarno – Hatta dan Jasa Raharja Bandung


					Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Mendapatkan Wawasan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dari P3D Wilayah Bandung III Soekarno – Hatta dan Jasa Raharja Bandung Perbesar

BANDUNG – Berlokasi di Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Mahasiswa dan pengajar mendapatkan wawasan tambahan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dari hasil kegiatan sosialisasi yang di adakan oleh P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta dan Jasa Raharja Bandung, (15/12).

Pada kesempatan tersebut Kepala P3D Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta Hj. N. Ida Hamidah, S.E., M.Si, memberikan paparan mengenai pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan juga memberikan informasi mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Dimana Program pemutihan pajak kendaraan mempunyai beberapa keuntungan diantaranya :
– Diskon BBN I sebesar 2,5%
– Bebas BBNKN ke II dan Seterusnya
– Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
– Diskon PKB untuk Wajib Pajak yang membayar tepat waktu.
– Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu
– Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5

Sehingga para peserta yang menghadiri kegiatan tersebut dapat memanfaatkan program pemutihan khususnya yang masih memiliki tunggakan pajak. PT Jasa Raharja Bandung yang di wakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Timur Lucky Krisnadi, pada kesempatannya menyampaikan paparan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja. Dimana Jasa Raharja sebagai pelaksana asuransi sosial yang di atur berdasarkan UU.No.33 dan UU No.34 Tahun 1964.

Kaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor Jasa Raharja melaksanakan UU. No. 34 Tahun 1964, dimana mekanisme pengutipan SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dibayarkan oleh pemilik kendaraan ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Menghadiri Acara Launching Samsat Digital Di Samsat Soreang Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:08 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:06 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Headline