Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung


					Jasa Raharja Bandung hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas Bersama RS Edelweiss Bandung Perbesar

BANDUNG – Melihat data kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tahun 2022, banyaknya korban kecelakaan lalu lintas pada rentang usia produktif yaitu usia 26-55 tahun. Usia tersebut rata-rata berprofesi sebagai Palajar dan juga pekerja. Hal tersebut menjadi perhatian berbagai pihak salah satunya adalah Rumah Sakit Edelweiss Kota Bandung yang berkomitmen untuk selalu hadir dalam menolong sesama melalui pelayanan medis terpadu.

Rumah Sakit Edelweiss mengundang beberapa narasumber untuk hadir dalam Sosialisasi Mengenai Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalulintas, (14/12). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Arifin Hidayat, S.Kom ( Kepala Jasa Raharja Bandung ) , ⁠IPTU Entuy Sontana,SH KASUBNIT  I GAKKUM LANTAS Polrestabes Bandung, dan Een kurniasih ( Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Bandung). Sosialisasi tersebut disampaikan kepada seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari beberapa perusahaan di Kota Bandung.

Pada kegiatan tersebut Jasa Raharja Bandung berkesempatan untuk memaparkan Tugas dan Fungsi Jasa Raharja, dan juga mekanisme penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Kehadiran Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Pada kasus kecelakaan lalu lintas Jasa Raharja adalah sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami tugas dan fungsi dari Jasa Raharja serat dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di Kota Bandung.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Proaktif Tingkatkan Layanan Jasa Raharja Lakukan Survey Hingga Ke Ujung Karawang
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

31 Juli 2026 - 10:28 WIB

Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

31 Juli 2026 - 10:10 WIB

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejaksaan Selama 7 Jam Terkait Mark Up Belanja Rutin Rp39 Milyar

30 Juli 2026 - 20:42 WIB

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Akhiri Lawan Arus, Wujudkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

29 Juli 2026 - 18:40 WIB

Tim Samsat Induk Indramayu Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Pembelian Pertama

29 Juli 2026 - 10:24 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Dinas Perhubungan Kota Cirebon

29 Juli 2026 - 10:20 WIB

Trending di Headline