Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cirebon Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMK Negeri 1 Kedawung


					Jasa Raharja Cirebon Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMK Negeri 1 Kedawung Perbesar

KABUPATEN CIREBON – Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon I  Nu’man mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando melangsungkan giat Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di SMK Negeri 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon pada hari Senin, Tanggal 20 November 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh, Sri Handayani selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kedawung dan dihadiri oleh Tenaga Pengajar serta perwakilan dari siswa.

Materi yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon 1 dapat diterima dengan baik oleh para peserta dan setelah penyampaian materi juga dibuka sesi tanya jawab.

Kegiatan ini sebagai Upaya Jasa Raharja Cirebon untuk menekan angka kecelakaan khususnya korban kecelakaan di usia produktif. Pengajar dapat memberikan himbauan kepada para siswanya untuk berhati-hati saat berkendara sewaktu berangkat dan pulang sekolah. Selain itu pengajar dan siswa dapat menyampaikan kepada keluarga dan saudara terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kolaborasi Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Kota Sukabumi Berikan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Di SMK PGRI 1 Sukabumi
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Kewaspadaan di Jalur Minim Penerangan, Jasa Raharja Indramayu Pasang Spanduk Reflektor

22 April 2026 - 22:27 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis MUKL di Samsat Soreang

22 April 2026 - 22:25 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

22 April 2026 - 15:31 WIB

Dengan Semangat dan Keteladanan Raden Ajeng Kartini , Jasa Raharja Cabang Cirebon Tunjukkan Peran Kartini Masa Kini

21 April 2026 - 22:21 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan, SWDKLLJ, dan Keselamatan Lalu Lintas

21 April 2026 - 22:17 WIB

Wujudkan Berkendara Aman, Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi Safety Riding dan PPGD di Makorem 061/Sk

21 April 2026 - 22:11 WIB

Trending di Headline