Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Cirebon Resmikan Samsat Outlet Jagasatru


					Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Cirebon Resmikan Samsat Outlet Jagasatru Perbesar

CIREBON – Tim Pembina Samsat Kota Cirebon resmikan Samsat Outlet Jagasatru bertempat di KCP BJB Jagasatru Kota Cirebon, Selasa (21/11/2023).

Dihadiri oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Cirebon Seto Hariaji dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon Endang Sobirin. Pembukaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini memberikan kemudahan kepada Masyarakat yang akan melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di daerah Jagasatru dan sekitarnya.

Pada kesempatan tersebut, Seto menjelaskan Masyarakat yang akan melakukan pemabayaran ulang PKB dan SWDKLLJ di daerah Jagasatru tidak perlu ke Samsat Induk Kota Cirebon karena samsat telah membuka layanan pemabayaran pajak di KCP BJB Jagasatru Kota Cirebon.

Selain meresmikan pembukaan samsat outlet, Tim Pembina Samsat Kota Cirebon juga membagikan brosur pemutihan periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023 sebagai informasi kepada Masyarakat mengenai program tersebut sehingga program pemutihan dapat berjalan efektif dan dimanfaatkan dengan baik oleh Masyarakat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Turut dalam Kegiatan Ramp Check Sarana Angkutan Penumpang di Terminal Ciganea Purwakarta
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara Bersama Grab Wilayah Cirebon

1 Juli 2026 - 20:42 WIB

Jasa Raharja Samsat Ciamis Laksanakan Kegiatan Door to Door (DTD) ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

30 Juni 2026 - 09:08 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Di Simpang Unisma, Jalan Cut Mutia, Bekasi Timur

29 Juni 2026 - 20:33 WIB

Jelang Libur Sekolah, PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Laksanakan Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Tipe A Indihiang Kota Tasikmalaya

29 Juni 2026 - 20:28 WIB

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas dan Layanan Digital, Jasa Raharja Cabang Cirebon Glorifikasi Fitur Lapor Laka JRku dan Membagikan Buku Saku Ojol Nusantara di Kantor Maxim Kota Cirebon

28 Juni 2026 - 09:23 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kantor Dishub Kab Cirebon

28 Juni 2026 - 09:21 WIB

Trending di Headline