Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut 


					Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Rapat Penyelenggaraan Mall Pelayanan Mall Publik di Kabupaten Garut  Perbesar

GARUT – Hari ini, Selasa Tanggal 14 November 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Garut, Susatria Sambasri, Menghadiri Rapat Koordinasi Calon Organisasi Penyelenggara Pelayanan Mall Publik yang bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Garut. Hal ini dilakukan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Rapat tersebut dihadiri oleh pejabat-pejabat dari lembaga dan dinas yang terkait di lingkungans e-Kabupaten Garut yang termasuk dalam tim pembentukan Mall Pelayanan Publik. DPMPTSP menjelaskan, dalam pembentukan Mall Pelayanan Publik ada beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya Setiap OPP-MPP agar mengirimkan Softcopy Draft Nota Kesepahaman dan Draft Perjanjian kerjasama yang sudah dievaluasi oleh masing-masing OPP-MPP.

Diharapkan dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini bisa mempermudah masyarakat Kabupaten Garut dalam menikmati pelayanan pelayanan pemerintahan yang ada di Kota Garut dalam satu tempat dan juga hal ini juga menjadi inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang ada di Kota Garut.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Bersinergi Dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas Kabupaten Ciamis Untuk Tekan Angka Kecelakaan
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pastikan Pengemudi Prima dan Siap Tanggap Darurat, Jasa Raharja Karawang Gelar MUKL dan PPGD di Terminal Tanjungpura dan PO Fajar Bina Kharisma

9 Juli 2026 - 18:47 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Edukasi Wajib Pajak dengan Pemasangan Hang Tag

9 Juli 2026 - 18:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Soreang Kembali Menggelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kendaraan

9 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Gelar Aksi Simpatik Keselamatan Transportasi Bersama Pengemudi Ojol GAOP di Cikopo Bungursari

8 Juli 2026 - 20:32 WIB

Jasa Raharja Purwakarta dan P3DW Kabupaten Purwakarta Laksanakan Panah Pasopati di Area Parkir RS Siloam dan Radjak Hospital

8 Juli 2026 - 20:29 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Hadiri Mukerda II Organda Jawa Barat, Perkuat Sinergi Kebangkitan Angkutan Umum Berkeselamatan

8 Juli 2026 - 20:27 WIB

Trending di Headline