Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus


					Bersama P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan, Jasa Raharja Bandung Ikut Serta Dalam Kegiatan Operasi Khusus Perbesar

BANDUNG – Pajak Kendaraan Bermotor merupakan satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah, lima manfaat tersebut adalah :

  1. Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.
  2. Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  3. Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modadan sarana transportasi umum.
  4. Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
  5. Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah mengurangi jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau pun kendaraan yang belum melakukan daftar ulang. Berdasarkan hal tersebut P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Operasi Khusus dimana 3 Intansi yang berada di Kantor Bersama Samsat melakukan pendataan dan kunjungan kepada Pemilik Kendaraan yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan pada tanggal 13 November 2023

Pada kesempatan ini Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Tengah Windy Meilia bersama tim dari P3D Wilayah Bandung II Kawaluyaan melakukan kegiatan Opsus tersebut. Kunjungan ini tidak hanya kepada Wajib Pajak Perorangan namun juga Perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat KTMDU di Kota Bandung. Kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasi adanya program Pemutiham Pajak Kendaraan Bermotor. Sehingga para penunggak pajak dapat segera memanfaatkan program tersebut, yang hanya berlangsung dari tanggal 16 Oktober 2023 hingga tanggal 16 Desember 2023.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Kolaborasi Jasa Raharja Karawang Dan Mitra Tekan Laka Lewat Spanduk Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Di Titik Rawan Kecelakaan Kabupaten Karawang
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

3 April 2026 - 08:56 WIB

Jasa Raharja Perkuat Program SIGAP Prioritas dan SIGAP Instansi untuk Tingkatkan Pendapatan SWDKLLJ dan Optimalisasi Perlindungan Korban Laka Lantas

2 April 2026 - 09:06 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung Melaksanakan Pendataan Kendaraan Bersama Mitra Terkait

2 April 2026 - 09:03 WIB

Dorong Kepatuhan Masyarakat, Jasa Raharja Lakukan Pendataan Wajib Pajak di Cimahi Tengah

2 April 2026 - 08:05 WIB

Pengundian Gebyar Pajak “Urang Cikarang” di Kantor Samsat Kab Bekasi

1 April 2026 - 20:47 WIB

Dekatkan Pelayanan Pajak Kendaraan, Tim Pembina Samsat Cinere Gelar Soft Opening Gerai Samsat Pancoran Mas

1 April 2026 - 20:45 WIB

Trending di Headline