Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis


					Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja Bandung melakukan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan secara cuma-cuma. Lokasi kegiatan bertempat di taman KTT depan Smkn 12 deket samsat pajajaran, (08/11)

Kegiatan ini bukan hanya pemeriksaan kesehatan saja ada juga pelayanan samsat keliling yang di adakan oleh Samsat Bandung Barat Pajajaran Kota Bandung. Sehingga selain pemeriksaan kesehatan wajib pajak pun dapat melakukan pembayaran pajak kendaraanya di lokasi yang sama.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diberikan bukan hanya wajib pajak yang datang namun juga warga sekitar yang ingin memeriksakan kesehatannya. Jasa Raharja menyiapkan Dokter Paramedis dan Obat-obatan yang di perlukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengenalkan lebih jauh lagi tentang Jasa Raharja dan juga mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja tidak lupa selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan karena ada keluarga yang menunggu pulang dengan selamat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Purwakarta Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Cipinang
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Dan Pembagian Flyer Gebyar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Di Lapangan Dadaha Kota Tasikmalaya

20 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja Jawa Barat Dukung Ditlantas Polda Jabar Gelar “Polantas Menyapa Ojol Kamtibmas” untuk Perkuat Keselamatan Transportasi

19 Juni 2026 - 21:27 WIB

Komitmen Pelayanan Terbaik, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Lakukan Kunjungan Korban Laka Lantas

19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Gali Potensi Opsen Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu I Bersama Bapenda Gelar Operasi Kepatuhan di Indramayu dan Sindang

19 Juni 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Siloam Hadirkan Mobil Unit Keselamatan di daerah rawan kecelakaan kecamatan Babakancikao

19 Juni 2026 - 16:02 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di Wilayah Kawali, Kabupaten Ciamis

19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Trending di Headline