Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis


					Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perbesar

BANDUNG – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, sekaligus sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Jasa Raharja serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Jasa Raharja Bandung melakukan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan secara cuma-cuma. Lokasi kegiatan bertempat di taman KTT depan Smkn 12 deket samsat pajajaran, (08/11)

Kegiatan ini bukan hanya pemeriksaan kesehatan saja ada juga pelayanan samsat keliling yang di adakan oleh Samsat Bandung Barat Pajajaran Kota Bandung. Sehingga selain pemeriksaan kesehatan wajib pajak pun dapat melakukan pembayaran pajak kendaraanya di lokasi yang sama.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini diberikan bukan hanya wajib pajak yang datang namun juga warga sekitar yang ingin memeriksakan kesehatannya. Jasa Raharja menyiapkan Dokter Paramedis dan Obat-obatan yang di perlukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan dapat mengenalkan lebih jauh lagi tentang Jasa Raharja dan juga mengurangi tingkat kecelakaan lalulintas. Jasa Raharja tidak lupa selalu menghimbau untuk selalu berhati-hati dijalan karena ada keluarga yang menunggu pulang dengan selamat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Lakukan Kunjungan CRM ke Pengurus Koperasi Umum Karya Mandiri Kabupaten Bandung Barat
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dekatkan Layanan Kepada Masyarakat, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Gelar Pemeriksaan PKB di Ciaul

11 September 2026 - 06:34 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadir dalam Rapat Persiapan RSPA, Wujudkan Kolaborasi 5 Pilar untuk Menekan Laka Lantas di Depok

10 September 2026 - 10:37 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

10 September 2026 - 08:51 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

10 September 2026 - 08:49 WIB

Konsisten Terapkan GRC, Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di Ajang TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 - 10:39 WIB

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang PAPAN HIMBAUAN KESELAMATAN di Daerah Rawan Kecelakaan

9 September 2026 - 10:32 WIB

Trending di Headline