Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor


					Samsat Depok Siap Berikan Layanan Terbaik Melalui Pemutihan/Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

DEPOK – Hari Kamis, Tanggal 12 Oktober 2023 Bertempat di Aula Rapat Samsat Depok, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira Kapus P3DW Depok I Yosep Mochamad Zuanda Katim Pendataan dan Penagihan Fredy Hermanto, Katim Penerimaan Saefudin Suradisastra Pamit TU Yunita Petricia, Pamin STNK Dedi Setiawan, Pamin Samling Taufiq Qolil, Superviser BJB Risse dan Jajaran Samsat Depok adakan rapat dan pertemuan.

Pertemuan tersebut membahas terkait Kesiapan Pelaksanaan Program Pemutihan/Relaksasi Pajak Dan SWDKLLJ Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat Khusus nya Wilayah Kerja Samsat Depok. Ini Merupakan Program Khusus Provinsi Jawa Barat, adapun Program Pemutihan yang akan dilaksanakan yaitu :

  1. Ada Diskon PKB untuk Wajib Pajak yg taat Bayar Pajak sebelum Jatuh Tempo, adapun Diskon PKB Mulai dari 2% hingga 10% (Jika Bayar Pajak 6 bulan lebih awal sblm jatuh tempo)
  2. Diskon BBNKB 1 (Kendaraan Baru) sebesar 2,5%
  3. Bebas Denda PKB
  4. Bebas BBNKB Kendaraan Ke 2 dan Seterusnya
  5. Bebas Tunggakan PKB Tahun ke 5
  6. Bebas Tunggakan SWDKLLJ Tahun lalu dan Tahun tahun lalu untuk Tunggakan Pajak 5 Tahun

Program Pemutihan ini akan di Mulai pada 16 Oktober s.d 16 Desember 2023 (efektif 2 Bulan), Program ini berlaku di semua layanan Outlet/Gerai di Wilayah Kerja Samsat Depok baik di Outlet ITC Depok, Samades Kalimulya, Samades Tapos dan Mobil Samsat Keliling. diharapkan Masyarakat Wilayah Jawa Barat, Khususnya Samsat Depok dan sekitarnya bisa memanfaatkan Program ini dengan sebaik-baiknya sebelum Penerapan Penghapusan Data Ranmor di Berlakukan sepenuhnya.

Gusti Yudhistira dalam Kesempatan yang terbatas Menghimbau pada Masyarakat Tertiblah Berkendara mulai dari Surat Menyurat Kendaraan yang harus Aktif, Gunakan Standar Keselamatan Berkendara sesuai ketentuan dan SNI serta Patuhi semua Peraturan Lalulintas, karna Jasa Raharja akan memberikan Kepastian Jaminan atau Memberikan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas bagi Korban yang sudah Memenuhi Persyaratan tersebut di atas. Maka Perlu Menjadi Perhatian kita Bersama bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan. (HmsJabar)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Lakukan Pantauan Arus Lalu Lintas di Pelabuhan Ratu - Sukabumi
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

19 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di Akhir Pekan, Jasa Raharja Bandung Dukung Samsat Keliling Soekarno Hatta Minggu Pagi

18 Oktober 2026 - 07:25 WIB

INACA Apresiasi Kemitraan Strategis Jasa Raharja dalam Ekosistem Penerbangan Nasional

16 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

16 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Samsat Purwakarta Luncurkan Inovasi Layanan Malam “SELAMAT”

16 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Jasa Raharja Bogor Dukung Kolaborasi Lintas Sektor melalui Lomba RSPA Diltlantas Polda Metro Jaya

15 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline