Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran


					Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Perbesar

KAB. PANGANDARAN – Pada hari Senin, Tanggal 09 Oktober 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan survey keabsahan ahli waris di Dusun Cikahuripan RT.01/01 Ds/Kecamatan. Cimerak, Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Sintia Nur Aisah menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang yang Bernama Nadya, Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Cijulang – Cikalong Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran. Korban an Nadya meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)

Sebagai ahli waris dari korban, Nadya adalah Ayah Kandung Korban (Orang tua). Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Pangandaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Ferdian Alhando melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Amnan Gozali, Kepala  Perwakilan Tasikmalaya melalui Ferdian Alhando menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Aldo. Aldo pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Samsat Rancaekek Hadiri Rapat Rencana Operasi Gabungan di Bapenda Kabupaten Bandung
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

13 April 2026 - 19:32 WIB

PJ Samsat Kota Banjar Laksanakan Kegiatan SIGAP Instansi di PT Sari Mekar Guna Optimalisasi Pendapatan SWDKLLJ

13 April 2026 - 19:05 WIB

Penguatan Edukasi Keselamatan melalui Program Pengajar Peduli Lalu Lintas oleh Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Ciampel

13 April 2026 - 19:02 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bersamaan dengan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor di Pelabuhan Ratu

13 April 2026 - 18:29 WIB

Jasa Raharja Jabar Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di Samsat Outlet Baleendah

13 April 2026 - 06:46 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Penelusuran Penunggak Pajak di Dadaha Secara Sopan, Akurat, dan Simpatik

12 April 2026 - 19:29 WIB

Trending di Headline