Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Uji Petik dan Sosialisasi Ke Pengemudi Angkutan Umum


					Pastikan Jaminan Perlindungan Penumpang, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Uji Petik dan Sosialisasi Ke Pengemudi Angkutan Umum Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja Bekasi lakukan kegiatan Uji Petik dan Sosialisasi ke Pengemudi Angkutan Umum di Terminal Cikarang Kabupaten Bekasi hari Jumat (25/08). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengecekan terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan angkutan bermotor umum dan memastikan keterjaminan keselamatan dan perlindungan terhadap penumpang angkutan umum yang sah apabila mengalami kecelakaan lalu lintas.

Selama pelaksanaan uji petik ini masih ditemukan pengusaha atau pemilik kendaraan angkutan umum yang belum melunasi pajak kendaraannya. Kami mengimbau agar pemilik kendaraan angkutan umum lebih memiliki tanggung jawab dalam keamanan dan keselamatan terhadap penumpang, dan mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberi contoh atau gambaran bahwa saat pengusaha angkutan mengangkut penumpang dan melakukakan pengutipan iuran dari setiap penumpangnya. Maka ada tanggung jawab yang diemban oleh para pengusaha angkutan umum, bukan hanya mengantarkan penumpang dari titik A ke titik B, tapi juga menjaga penumpang untuk selamat dari titik A sampai dengan titik B.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga:  Negara Hadir, Jasa Raharja Sukabumi Gelar Pengobatan Gratis di PO Sugih Jaya Demi Keselamatan Bersama
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline