Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Konsinyering PT. Jasa Raharja Jawa Barat dengan Bapenda Provinsi Jawa


					Konsinyering PT. Jasa Raharja Jawa Barat dengan Bapenda Provinsi Jawa Perbesar

BANDUNG – Hari ini Kamis, Tanggal 24 Agustus 2023 bertempat di Ballroom Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahiangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat telah dilaksanakan Konsinyering Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dengan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Hadir dalam Acara tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah didampingi Kepala Bagian Asuransi Tri Edy A beserta Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib, Humas dan Hukum Indrawan Ayip Rosyidi, dan Hadir pula Kepala Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, Dedi Taufik beserta para Kepala Bidang dan para Kepala P3D Wilayah Jawa Barat.

Pertemuan tersebut membahas mengenai Evaluasi dari Program Relaksasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari tanggal 03 Juli s/d 31 Agustus 2023 dan kemudian ada wacana dan rencana program tersebut dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun 2023.

Masing masing Instansi memaparkan penerimaan pendapatan baik itu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) maupun PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Dari masing masing pemaparan tersebut dapat dilihat minimnya sektor penerimaan dan pendapatan atau adanya penurunan dari penerimaan sektor pendapatan di tahun lalu. Oleh karena itu perlu adanya Inovasi atau terobosan dari masing-masing instansi baik Jasa Raharja ataupun Bapenda.

Salah satu inovasi tersebut, diantaranya yaitu terus menggelorakan melalui kanal Media, baik itu media sosial, elektronik maupun media massa mengenai penghapusan data kendaraan pasal 74 UU no 22 tahun 2009, kemudian pemberian Voucher bahan bakar, penagihan secara digital untuk mempermudah para wajib pajak dalam melakukan pembayaran PKB maupun SWDKLLJ.

Semoga dengan adanya terobosan tersebut dapat Mendongkrak penerimaan SWDKLLJ maupun PKB.

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Sukabumi Perkuat Sinergi dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan Klinik Satkes Setukpa
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Langkah Nyata Jasa Raharja Dukung Keselamatan Lalu Lintas

18 Januari 2026 - 08:30 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Memberi Perlindungan Korban Kecelakaan Rp3,22 Triliun Sepanjang 2025

17 Januari 2026 - 08:06 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Kegiatan Anev Strategis Tahun 2026

15 Januari 2026 - 09:51 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Hadiri Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan oleh Polres Ciamis

15 Januari 2026 - 09:48 WIB

Penanggung Jawab Samsat Pelabuhan Ratu Lakukan Penjajakan Kerja Sama Merchant dengan Erafone Pelabuhan Ratu

15 Januari 2026 - 09:44 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Laksanakan Audiensi ke Bupati Ciamis

15 Januari 2026 - 09:38 WIB

Trending di Headline