Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Survey Pasca Bayar Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat


					Jasa Raharja Jawa Barat Laksanakan Survey Pasca Bayar Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Perbesar

KARAWANG  – Hari Rabu pada tanggal 09 Agustus 2023 bertempat di Kabupaten Karawang telah dilaksanakan Survey Pasca Bayar yang bertujuan untuk memastikan kualitas Pelayanan kepada masyarakat terutama untuk Korban dan Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas.

Survey Pasca Bayar kali ini dilakukan oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat,  Indrawan Ayip Rosyidi, dalam Survey tersebut petugas datang ke rumah Korban / Ahli Waris korban kecelakaan lalu lintas untuk mengkroscek sejauh mana tingkat kualitas pelayanan para petugas Jasa Raharja dalam proses penyerahan santunan meninggal dunia korban kepada ahli waris nya.

Diharapkan dalam Survey Pasca Bayar tersebut dapat mendekatkan diri kepada Masyarakat dan adanya Kepastian jaminan baik itu dalam hal Kecelakaan maupun keabsahan Ahli Waris dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Tugas dan Fungsi PT. Jasa Raharja.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Jasa Raharja Cabang Bogor Hadir dalam Pelepasan Mudik Gratis di Stadion Pakansari dan Gelar Pengobatan Gratis bagi Pemudik
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gencarkan Edukasi Keselamatan Melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka  

23 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Kunjungi Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu-Lintas, Pastikan Santunan Diserahkan Dengan Tepat

23 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Sasar Pengguna Jalan di Exit Tol Bocimi, Samsat Cibadak Perkuat Upaya Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Jasa Raharja Karawang Kunjungi RS Amanda Mitra Keluarga, Percepat Verifikasi Klaim Korban Kecelakaan Lalu Lintas

23 Oktober 2026 - 17:51 WIB

Tingkatkan Kepedulian terhadap Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasikan Program PPKL kepada Guru SMA Negeri 1 Sindangkasih, Ciamis

23 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Trending di Headline