Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Kesra WIB

Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Santuni Korban Laka di Kuningan


					Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Santuni Korban Laka di Kuningan Perbesar

KAB. KUNINGAN — JasaRaharja Perwakilan Cirebon melakukan langkah proaktif kepada korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya R.E. Martadinata Desa Sindangagung Kec. Sindangagung Kab. Kuningan. Kecelakaan ini mengakibatkan 1 korban luka-luka mendapat perawatan di RSUD 45 Kuningan dan 2 korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto, didampingi Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Kuningan Dani bergerak cepat mendata korban serta memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka-luka sedangkan untuk korban meninggal dunia dilakukan pendataan identitas serta keahliwarisan. Pada kesempatan pertama Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon menyampaikan turut prihatin kepada korban luka-luka dan berduka cita kepada korban yang meninggal dunia, semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami telah memberikan Guarantee Letter kepada 1 korban luka-luka yang dirawat di RSUD 45 Kuningan.” ujar Okto.

Jasa Raharja telah bekerja sama dengan pihak RSUD 45 Kuningan dimana korban luka-luka dirawat melalui pemberian surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimal Rp 20.000.000,- serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimal Rp 1.000.000,- terhadap korban luka-luka sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 16 tahun 2017.

“Untuk korban meninggal dunia hari ini telah kami serahkan santunannya kepada anak korban selaku ahliwaris dengan santunan masing-masing korban sebesar Rp 50.000.000,-, sehingga jumlah keseuruhan yg diterima ahliwaris sebesar Rp 100.000.000” tegas Okto.

Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan jatuhnya 1 korban luka-luka dan 2 korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya R.E. Martadinata Desa Sindangagung Kec. Sindangagung Kab. Kuningan, Senin (03/04/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Kecelakaan melibatkan Toyota Hilux nopol E-8888-Y menabrak sepeda motor tanpa TNKB dari arah berlawanan.

Baca Juga:  Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bayar Pajak Tepat Waktu Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Berikan Voucher Reward Bareng Pelaku Usaha

13 Mei 2026 - 20:43 WIB

Jasa Raharja Karawang Bekali Warga Palumbonsari Dengan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat

13 Mei 2026 - 09:33 WIB

Jasa Raharja Karawang Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Terminal Tanjungpura

13 Mei 2026 - 09:29 WIB

Wujud Negara Hadir, Jasa Raharja Bogor Serahkan Santunan Korban Tabrak Lari di Jalan Pajajaran

13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Melalui Program SIGAP, Jasa Raharja Sukabumi Dorong Kesadaran Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

13 Mei 2026 - 09:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Integrasi Pendidikan Lalu Lintas dalam Kurikulum Sekolah melalui Kegiatan Diseminasi di Bandung

12 Mei 2026 - 20:27 WIB

Trending di Headline