BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menertibkan dan menata para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan jelang Bulan Suci Ramadan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Balai Kota Bandung, Senin (13/03).

“Salah satunya penanganan PKL di Tegalega, Regol. Kita sudah dua kali ke sana didampingi beberapa OPD terkait untuk berkoordinasi dengan koordinator PKL-nya,” ungkap Ema.

Menurutnya, ada hal yang harus dicermati berkaitan kawasan konservasi PKL tersebut, salah satunya menyesuaikan penertiban PKL berdasarkan dengan tipikalnya.

“Ada tiga tipikal PKL. Pertama, dari sisi jumlah. Lalu jenis lapak. Ketiga waktu mangkalnya,” ujarnya.

Dari segi jumlah, PKL yang beraktivitas pagi di wilayah timur (Jalan Moh. Toha) sebanyak 207 lapak. Sedangkan, PKL di wilayah barat (Jalan Otto Iskandar Dinata) sebanyak 257 lapak.

“Pastikan PKL tidak boleh bertambah tapi harus berkurang. Hal yang harus diantisipasi, kalau mendengar penertiban biasanya malah bertambah para PKL ini,” ucapnya.

Selain itu, PKL yang membangun lapaknya secara permanen juga perlu ditertibkan. Para PKL yang berjualan di hari Minggu pun tidak boleh ada di luar kawasan.

“PKL yang jualan di hari Minggu ini ada 1.100 lebih. Saya sudah memerintahkan DSDABM segera tata trotoar di sekitar Tegallega. Plotting per cluster petugasnya juga,” katanya.