Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cabang Bogor Sosialisasikan Peran & Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor secara Online 


					Jasa Raharja Cabang Bogor Sosialisasikan Peran & Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor secara Online  Perbesar

BOGOR – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Kepala Jasa Raharja Cabang Bogor, Dedi Kurniawan, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi online mengenai peran Jasa Raharja dan Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.

Acara ini diselenggarakan secara virtual bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor, dan diikuti oleh perangkat daerah kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan ini, Dedi Kurniawan menjelaskan peran utama Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta bagaimana kontribusi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) membantu masyarakat yang mengalami musibah di jalan raya.

Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait Program Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, yang memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak mereka tanpa dikenakan denda. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan dan mendorong tertib administrasi bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan perangkat daerah dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat luas sehingga semakin banyak warga yang memanfaatkan program ini dan tertib dalam membayar pajak kendaraan mereka.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera lunasi pajak kendaraan Anda dan manfaatkan program pembebasan denda pajak!

Facebook Comments Box
Baca Juga:  SAH! Risyad–Patra Nakhodai GMNI, Terpilih Aklamasi di Kongres XXII Bandung
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Trending di Headline