Menu

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Jasa Raharja Cirebon Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMK Negeri 1 Kedawung


					Jasa Raharja Cirebon Adakan Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMK Negeri 1 Kedawung Perbesar

KABUPATEN CIREBON – Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon I  Nu’man mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Danny Firnando melangsungkan giat Pengajar Peduli Keselamatan Berlalu Lintas dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di SMK Negeri 1 Kedawung, Kabupaten Cirebon pada hari Senin, Tanggal 20 November 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh, Sri Handayani selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kedawung dan dihadiri oleh Tenaga Pengajar serta perwakilan dari siswa.

Materi yang disampaikan oleh Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon 1 dapat diterima dengan baik oleh para peserta dan setelah penyampaian materi juga dibuka sesi tanya jawab.

Kegiatan ini sebagai Upaya Jasa Raharja Cirebon untuk menekan angka kecelakaan khususnya korban kecelakaan di usia produktif. Pengajar dapat memberikan himbauan kepada para siswanya untuk berhati-hati saat berkendara sewaktu berangkat dan pulang sekolah. Selain itu pengajar dan siswa dapat menyampaikan kepada keluarga dan saudara terkait adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box
Baca Juga:  PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan P3D Kota Banjar Audiensi dengan Wali Kota Banjar, Bahas Optimalisasi PKB dan Keselamatan Lalu Lintas
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Survey Biaya Rawatan di Rumah Sakit Dadi Keluarga Ciamis

31 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung

31 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gencarkan Operasi Pemeriksaan Pajak

31 Agustus 2026 - 14:59 WIB

Tembus Rp2,1 Triliun, Bapenda Kota Bandung Optimis Target Raihan Pajak Tercapai

30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%

30 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Purwakarta bersama Polres dan Dishub Subang gelar Ramp Check di Terminal Subang demi Keselamatan Penumpang

29 Agustus 2026 - 14:31 WIB

Trending di Headline