Menu ✖

Mode Gelap
Sekda Herman Dorong Pemuda Sunda Berdaya di Bidang Pendidikan dan Ekonomi Herman Suryatman Dorong Gerakan Terpadu Penanganan Urusan Kesehatan di Jabar Herman Suryatman: Sekretariat DPRD Harus Jadi Penghubung Strategis, Bukan Sekadar Pengelola Administrasi Sekda Jabar Perintahkan Pembentukan Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Camat hingga Kepala Dinas Diminta Turun Langsung Wagub Jabar Dorong Neo Gen FA Cetak Talenta Baru untuk Persib dan Timnas

Uncategorized WIB

Dukung Program Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja, Bupati Indramayu Terbitkan Surat Edaran Pemasangan APC (Alat Pemantul Cahaya)


					Dukung Program Keselamatan Lalu Lintas Jasa Raharja, Bupati Indramayu Terbitkan Surat Edaran Pemasangan APC (Alat Pemantul Cahaya) Perbesar

Indramayu, 30 Oktober 2026 – Komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan lalu lintas diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Indramayu tentang Pemasangan Alat Pemantul Cahaya (APC) pada kendaraan bermotor, kendaraan angkutan barang, kereta gandengan, dan kereta tempelan. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap program keselamatan lalu lintas yang digagas PT Jasa Raharja melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 500.11.4/1969/DISHUB/IX/2026 yang ditetapkan pada 10 September 2026 tersebut bertujuan meningkatkan visibilitas kendaraan, khususnya pada malam hari dan dalam kondisi cuaca ekstrem, guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Dukungan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Jasa Raharja dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu dalam rangka memperkuat Action Plan Program Keselamatan Transportasi. Melalui koordinasi tersebut, upaya pencegahan kecelakaan didorong agar menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah daerah, pemilik dan pengelola kendaraan, perusahaan angkutan, serta seluruh pemangku kepentingan transportasi.

Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui penerbitan Surat Edaran Bupati tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan program keselamatan lalu lintas yang diinisiasi Jasa Raharja.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui penerbitan Surat Edaran Bupati tentang pemasangan Alat Pemantul Cahaya. Bagi Jasa Raharja, keselamatan lalu lintas tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan korban setelah kecelakaan terjadi, tetapi harus diperkuat dengan langkah-langkah preventif untuk mencegah kecelakaan sejak awal. Dukungan kebijakan ini menjadi bentuk sinergi nyata dalam membangun budaya keselamatan dan melindungi masyarakat pengguna jalan,” ujar Afriyanti.

Ia menambahkan bahwa pemasangan APC merupakan salah satu langkah preventif yang penting, terutama bagi kendaraan angkutan barang dan kendaraan yang memiliki dimensi besar. Dengan adanya alat pemantul cahaya, kendaraan diharapkan lebih mudah dikenali oleh pengguna jalan lainnya, khususnya pada malam hari dan ketika jarak pandang terbatas, sehingga potensi kecelakaan tabrak belakang maupun tabrak samping dapat diminimalkan.

Baca Juga:  Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Pangandaran dan Kepolisian Sambut Kedatangan Bupati Pangandaran dalam Program Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor

“Kami berharap Surat Edaran ini dapat ditindaklanjuti secara konsisten oleh para pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan, dan seluruh pihak terkait. Jasa Raharja siap terus bersinergi dengan Dinas Perhubungan dan para pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi, sosialisasi, serta langkah nyata keselamatan transportasi di Kabupaten Indramayu. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya bersama, bukan sekadar pemenuhan ketentuan,” tambahnya.

Penerbitan Surat Edaran Bupati menjadi wujud konkret dukungan pemerintah daerah dalam mendorong penerapan aspek keselamatan kendaraan di wilayah Kabupaten Indramayu. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui sosialisasi kepada para pengusaha dan pengelola angkutan barang serta pemilik kendaraan, disertai koordinasi dan pemantauan pelaksanaan pemasangan APC sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kabupaten Indramayu ini menegaskan bahwa keselamatan lalu lintas membutuhkan dukungan kebijakan, keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, serta pelaksanaan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Melalui dukungan pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor, Jasa Raharja berharap Program Keselamatan Transportasi dapat memberikan kontribusi nyata dalam menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.

Jasa Raharja bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, bersinergi untuk keselamatan, bergerak untuk kemanusiaan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Polresta Cirebon

29 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Pengurus INAKI Jawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Profesionalisme Analis Kebijakan

26 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Pemprov Jabar Raih Predikat Terbaik I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

26 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Tingkatkan Pendapatan PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bersama P3D Kota Tasikmalaya Hadirkan Layanan Samsat Subuh Si Jago di Pasar Geger Noong

23 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Pemda Provinsi Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung

21 September 2026 - 12:20 WIB

Trending di Uncategorized