Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Uncategorized WIB

Pemda Provinsi Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung


					Pemda Provinsi Jabar Tutup Operasional Tambang PT Mas Putih Belitung Perbesar

KABUPATEN KARAWANG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menutup operasional PT Mas Putih Belitung yang mengelola tambang di Desa Tamansari Kecamatan Pangkalan Kabupaten Karawang, Selasa (15/9/2026).

Penutupan ditandai dengan pemasangan Satpol PP Line di gerbang masuk area tambang oleh Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman didampingi Kasatpol PP Jabar dan perwakilan Pemkab Karawang.

Sekda Herman menyebut, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan perusahaan agar memenuhi sejumlah persyaratan supaya usaha tambangnya bisa berjalan. Namun, hingga peringatan ketiga pihak perusahaan belum juga memenuhinya.

“Pemda Provinsi Jabar sudah tiga kali mengirim peringatan pada Mei 2025, Mei 2026 dan terakhir Agustus 2026. Ada berbagai hal yang harus dipenuhi, dilengkapi agar usaha tambang ini bisa dilanjutkan tapi faktanya hari ini kami cek ternyata belum dipenuhi semua, masih banyak item yang belum lengkap,” jelasnya.

Herman menegaskan, tidak boleh ada aktivitas sampai semua persyaratan dilengkapi, salah satunya yang menyangkut persoalan sosial.

“Tidak boleh ada aktivitas sampai dengan semua dilengkapi, seperti persoalan sosial dipenuhi dan besok Bapak akan diundang untuk menyampaikan berbagai kendala tantangan di lapangan,” ujar Herman.

Adapun hasil tambang yang dikelola PT Mas Putih Belitung yakni bahan baku semen yang disuplai untuk PT Jui Shin Indonesia. Lokasi operasional tambang tersebut menggunakan jalan provinsi yaitu ruas jalan Badami-Loji sepanjang 10 kilometer. Perhari puluhan truk bertonase 30 ton melintas hingga membuat jalan rusak.

“Konsekuensi dari eksplorasi tambang ini menggunakan jalan provinsi dan sekarang kondisinya rusak,” kata Herman.

Kondisi oleh aktivitas tambang ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Perwakilan masyarakat sudah menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jabar kemarin dan langsung direspons dengan penutupan operasional tambang hari ini.

Baca Juga:  Gubernur KDM Resmikan Pembangunan PSEL Legok Nangka Bukti Serius Tangani Sampah

Herman menuturkan, Gubernur Jabar sudah memberikan surat peringatan berupa sanksi administratif. Jika ingin sanksi itu dicabut PT Mas Putih Belitung harus memenuhi empat klausul. Antara lain, pembuatan fasilitas publik di sekitar wilayah tambang, perbaikan jalan, revitalisasi trotoar, dan penataan warung.

“Atas nama ketentuan, atas nama Undang-undang, dan tentu atas nama kepentingan masyarakat kami menghentikan operasional tambang. Sanksi dicabut apabila memenuhi empat klausul,” tutur Herman.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Polres Cimahi Hadir di Daerah Rawan Laka, Tebarkan Pesan Keselamatan kepada Pengguna

26 September 2026 - 08:23 WIB

Pemprov Jabar Telah Perbaiki 15,1 Kilometer Jalan di Parung Panjang hingga Cigedung

21 September 2026 - 12:15 WIB

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

21 September 2026 - 12:07 WIB

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian

21 September 2026 - 12:04 WIB

Respons Keluhan Masyarakat, KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

21 September 2026 - 12:00 WIB

Ramaikan GIIAS 2026, Pemprov Jabar Beri Diskon 10 Persen atas Bea Balik Nama Kendaraan Baru dan Pajak Kendaraan 1 Tahunan

21 September 2026 - 11:56 WIB

Trending di Uncategorized