Menu ✖

Mode Gelap
Jasa Raharja Bersama Mitra Kerja Terkait Lakukan Sosialisasi Layanan Samsat Tugas dan Fungsi Jasa Raharja di Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung Operasi Gabungan Bulan Sadar Pajak oleh Tim Samsat Cimahi di Alun-Alun Kota Cimahi: Terjaring Lebih dari 250 Kendaraan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan Ke PT Royal Abadi Sejahtera PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Headline WIB

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya


					Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM  Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya Perbesar

Surabaya, 3 Agustus 2026 – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin mendampingi Wakil Menteri Perhubungan, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., dalam meninjau langsung penanganan korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan para korban yang selamat mendapatkan pelayanan medis yang optimal serta memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Menteri Perhubungan bersama Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, dan Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, meninjau sejumlah ruang perawatan dan berdialog langsung dengan tenaga medis serta keluarga korban.

Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menangani musibah tersebut secara menyeluruh, mulai dari proses pencarian dan evakuasi korban hingga penanganan medis dan pemberian perlindungan kepada korban yang selamat maupun keluarga korban.

“Pemerintah berkomitmen menangani dari semua sisi, mulai dari penanganan korban, proses pencarian, hingga langkah-langkah lanjutan. Maksud kedatangan kami adalah memastikan saudara-saudara kita yang alhamdulillah selamat dalam musibah ini mendapatkan perawatan yang semestinya,” ujar Suntana.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di tiga ruang perawatan, kondisi para korban yang dirawat menunjukkan perkembangan yang baik. Seluruh pasien yang dikunjungi dalam keadaan sadar, termasuk seorang balita berusia dua tahun yang berhasil selamat dan berada dalam kondisi sehat.

“Penanganannya sangat maksimal. Kami sangat bersyukur ada satu bayi berusia dua tahun yang selamat dan dalam keadaan sehat, dan ada satu korban dari UGD juga sudah masuk ke kamar rawat. Kami ingin memastikan seluruh korban mendapatkan pelayanan yang sebaik-baiknya, baik dalam proses penyembuhan, pengobatan, maupun perlindungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Anjangsana dan Silaturahmi kepada Kapus P3DW Samsat Padalarang

Sementara itu, Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menyampaikan bahwa hingga saat ini operasi gabungan telah berhasil mengevakuasi 233 orang. Sebanyak 176 korban telah dievakuasi ke Surabaya melalui Pelabuhan Tanjung Perak maupun jalur darat dari Ketapang, dengan lima korban dinyatakan meninggal dunia. “Kemudian korban juga masih ada yang dalam perjalanan dari Masalembu, dan mudah-mudahan besok pagi sudah bisa kita terima di Tanjung Perak,” ujarnya.

Di lokasi yang sama, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa Jasa Raharja telah bergerak cepat sejak awal menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, KSOP, Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh instansi terkait untuk memastikan proses pendataan korban dan penjaminan berjalan tanpa hambatan.

“Jasa Raharja hadir sebagai bagian dari respons cepat pemerintah untuk memastikan korban maupun keluarga korban memperoleh haknya sesuai ketentuan. Kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses penjaminan, pelayanan rumah sakit, dan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat dilakukan secara cepat,” ujar Awaluddin.

Jasa Raharja memastikan seluruh korban dari akibat kebakaran KM Mutiara Sentosa II dijamin sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. “Tentunya kami akan terus mendampingi proses penanganan korban hingga seluruh hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah komitmen kami sebagai salah satu wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pt Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Rekonsiliasi Dan Verifikasi Invoice Dengan Buku Tarif Bersama Rumah Sakit Di Kabupaten Garut

12 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK

10 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

10 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

9 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja dalam Penanganan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas di Purwasari, Karawang

9 Oktober 2026 - 07:26 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Operasi Khusus ke Kopja Sonya Wahana Cakti Kabupaten Ciamis

9 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Trending di Headline